Setelah data penduduk secara individu terisi, langkah selanjutnya adalah mengorganisir mereka ke dalam unit keluarga. Modul Keluarga di OpenSID digunakan untuk mengelola Kartu Keluarga (KK), mencakup penambahan anggota, proses pecah KK, hingga pengarsipan dokumen digital.
1. Dua Metode Menambah Data Keluarga
Terdapat dua cara utama dalam mendaftarkan KK di sistem OpenSID:
- Tambah KK Baru: Digunakan jika Kepala Keluarga tersebut belum ada di database desa (misal: warga pindah datang). Anda wajib mengisi biodata dan alamat secara lengkap dari awal.
- Tambah KK (Penduduk Sudah Ada): Digunakan jika calon Kepala Keluarga sudah terdata di sistem namun ingin membentuk KK baru (misal: baru menikah). Anda cukup mencari nama/NIK penduduk yang bersangkutan.
2. Fitur Pecah KK (Mutasi Keluarga)
Fitur ini sangat berguna jika ada anggota keluarga yang ingin membentuk KK baru (misal: anak yang sudah menikah) namun namanya masih terdaftar di KK induk.
- Masuk ke menu Kependudukan > Keluarga.
- Buka Rincian Anggota Keluarga pada KK lama/induk.
- Klik ikon Gunting (Pecah KK) pada nama penduduk yang bersangkutan.
- Sistem akan melepaskan penduduk tersebut dari KK induk sehingga bisa dijadikan Kepala Keluarga di KK yang baru.
3. Dokumentasi dan Arsip Digital
OpenSID memudahkan perangkat desa dalam urusan pengarsipan. Di dalam modul Keluarga, Anda dapat melakukan:
- Cetak KK: Menghasilkan cetakan data keluarga sesuai format standar pelayanan desa.
- Unduh Excel: Mengekspor data keluarga ke dalam format Excel sebagai cadangan data (backup) atau laporan statistik kantor desa.
⚠️ Tips: Pastikan status hubungan dalam keluarga (Kepala Keluarga, Istri, Anak, dll.) diisi dengan teliti agar data statistik kependudukan di dashboard tampil secara akurat.